Breaking News

Universitas Bima Internasional MFH Luncurkan Sentra KI untuk Kembangkan dan Lindungi Karya Akademik dan Inovasi

 

Rektor UNBIM MFH (kiri), Kakanwil Kemenkum NTB, Ketua Yayasan Cipta Medika dan Ketua LPPM UNBIM MFH (kanan) berfoto bersama saat launching sentra KI UNBIM MFH di Aula BIMA-UNBIM MFH.
ErakiniNews,.Id | Mataram, 20 Juli 2026 -  Universitas Bima Internasional MFH Mataram resmi mengumumkan peluncuran Sentra Kekayaan Intelektual (KI), sebuah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan karya inovatif civitas akademika.

Acara ini dilaksanakan di Aula BIMA, Universitas Bima Internasional MFH pada Senin (20/7), dan dihadiri oleh para civitas akademika, mahasiswa, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Mataram.

Peluncuran Sentra KI ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran di kalangan civitas akademika akan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang dihasilkan. 

Rektor Universitas Bima Internasional MFH, Dr. apt. Ajeng Dian Pertiwi, M.Farm., menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan sehingga Sentra KI dapat terwujud di lingkungan perguruan tinggi.

Menurut Ajeng, potensi kekayaan intelektual di perguruan tinggi sangat besar, meliputi buku ajar, referensi, hasil penelitian, karya seni, hingga inovasi lainnya yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa karya-karya tersebut perlu dihargai dan dilindungi melalui proses pendaftaran hak cipta, merek, atau bentuk perlindungan hukum lainnya.

“Produk-produk tersebut harus dihargai dan dilegalkan dengan mengurus atau mendaftarkan Kekayaan Intelektual, baik berupa hak cipta, merek maupun bentuk pelindungan lainnya,” ujar Ajeng.

Peluncuran Sentra KI UNBIM MFH yang diresmikan langsung oleh Kakanwil Kemenkum NTB
Ia juga mengajak seluruh civitas akademika dan mahasiswa untuk mulai memperhatikan aspek perlindungan terhadap karya yang mereka hasilkan, karena pendaftaran KI sangat penting untuk menghindari klaim sepihak dari pihak lain yang bisa merugikan.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., dalam sambutan utamanya menekankan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya inovasi, karya seni, perangkat lunak, desain, serta berbagai solusi untuk masyarakat. Sayangnya, banyak hasil penelitian yang masih sebatas laporan, publikasi, atau prototipe, padahal aset tersebut berpotensi menjadi kekayaan intelektual yang memiliki nilai hukum, sosial, dan ekonomi jika dikelola secara efektif serta menekankan bahwa Sentra KI bertindak sebagai penghubung antara laboratorium, sistem perlindungan hukum, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat. Ia menambahkan bahwa dari total 2.611 perguruan tinggi nasional, baru 15,2 persen yang memiliki Sentra KI, sementara di NTB, dari 90 perguruan tinggi, 30 di antaranya telah membentuk Sentra KI.

"Pentingnya pengelolaan yang aktif dan berkelanjutan agar Sentra KI dapat memberikan manfaat optimal. Data menunjukkan bahwa produktivitas perguruan tinggi di NTB menunjukkan tren positif, dengan 288 permohonan hak cipta dan beberapa permohonan paten yang diajukan selama 2026", tegasnya.

Milawati menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk terus mendampingi proses pendaftaran dan perlindungan KI, termasuk hak cipta, merek, dan Indikasi Geografis. Ia berharap peluncuran Sentra KI di Universitas Bima Internasional MFH yang dirangkai dengan sosialisasi dan diskusi kekayaan intelektual ini dengan narasumber utama tim Analis Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkum NTB yaitu Ahmad Meizar Rasyid ini, menjadi momentum awal terbentuknya budaya kampus yang tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga mampu melindungi, mengelola, dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

(Ria)

Edutech Nusantara Digital

Mitra teknologi terpercaya untuk digitalisasi Pesantren, Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi di Indonesia.

Kunjungi Website

Type and hit Enter to search

Close